KPK Fasilitasi Serah Terima Asset Pemprov Riau Dengan Pemkot PekanbaruĀ 

Kamis, 29 April 2021

 

Pekanbaru, Lineperistiwa.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak sebagai Fasilisator serah terima asset antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemrintah Kota (Pemkot) Pekanbaru. Acara dilaksanakan secara tatap muka, dan bertempat di kantor Gubernur Riau Senin 26 April 2021. 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar, Pj Sektetaris Daerah (Sekda) Masrul Kasmy, Walikota Pekanbaru Firdaus, beserta jajaran. Dari pihak KPK diwakili Ketua Satuan Tugas (Satgas) Korsup Pencegahan Wilayah II Arief Nurcahyo beserta tim. 

Total nilai dari 28 asset yang diserahkan berbentuk Hibah dari Pemprov Riau ke Pemkot Pekanbaru senilai Rp99,1 Miliar. Asset tersebut terdiri dari 12 bidang tanah total nilai Rp82,1 Miliar, 9 kendaraan bernilai Rp1,9 Miliar dan 15 bangunan/gedung bernilai Rp14,6 Miliar, 2 instalasi air bersih bernilai Rp362,9 Miliar. 

Prosesi serah terima tersebut merupakan tindak lanjut hasil rekonsiliasi barang milik daerah Pemprov Riau dengan Pemkot Pekanbaru pada tanggal 22 April 2021 yang lalu. Salah satu dari 8 area intervensi atau penekanan yang KPK dorong kepada Pemda untuk diperbaiki, yaitu manajemen aset. 

Pada kesempatan itu perwakilan KPK berharap pengelolaan asset daerah selanjutnya dapat dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, efisien dan efektif mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian, pencatatan dan pemanfaatan serta pengawasannya.***(LPC)